CARA MEMASANG VIDEO DI BLOG

Pasang Video Clip di blogger (Youtube dan Google Video)
Written by http://www.o-om.com/2008/03/pasang-video-clip-di-blogger-youtube.html
Friday, 09 January 2009


Untuk menampilkan video clip di postingan maupun di element halaman caranya sangat mudah, saya akan mengajarkan bagaimana kamu bisa menampilkan Video Clip dari youtube atau Google Video Tidak banyak yang perlu saya jelaskan, pada intinya kamu hanya mencari kode dari kedua layanan Video diatas kemudian melakukan Copy-Paste dengan mudah.




Kode Video di Youtube:

Ketika kamu menemukan salah satu video di youtube kemudian disebelah kanan video kamu akan menemukan kode yang bisa kamu Copy-paste. perhatikan gambar dibawah agar lebih mudah.



Kode Video di Google Video:

Ini adalah cara untuk memposting video di blogger :

Hampir Sama dengan Youtube, ketika menemukan salah satu Video di Google Video kamu tinggal klik saja link Embed kemudian akan tampil kode yang siap kamu copy paste ke blog-mu.



Bagaimana memasang kodenya di blog?

Jika ingin menampilkan video di halaman postingan kamu tinggal Copy-Paste saja codenya, sedangkan jika ingin menampikan di element halaman lain, tinggal klik Add a Page Element lalu pilih HTML/JavaScript kemudian dengan cara yang sama tinggal Copy-Paste dan jangan lupa simpan.


Tempat Wisata Menarik Di Bali - Pantai Dreamland di Uluwatu

Mau tau pantai terindah di Bali selain pantai Kuta? Jawabannya tentu saja pantai Dreamland di kawasan Pecatu (uluwatu).

Pantai ini begitu indah dan tidak sepadat pantai Kuta pengunjungnya. Tentu dengan situasi ini anda akan lebih nyaman dan bisa menikmati suasana pantai yang terkenal sebagai tempat surfing ini.

Dengan perjalanan kurang lebih 30 menit dari Kuta menuju arah Jimbaran kemudian Pecatu, anda akan sampai di sini.

Kawasan pantai dreamland saat ini tengah dikembangkan sebagai kawasan wisata Bali Pecatu Resorts lengkap dengan lapangan golf 18 hole, international schools, rumah sakit internasional, shopping mall dan sarana wisata lainnya.

Tentu tidak lama lagi kawasan ini akan menjadi kawasan wisata yang exclusive dan dimanage dengan lebih baik.



Kasus Bank Century - Kasus Bank Century hingga kini masih menjadi pemberitaan hangat disejumlah media massa, baik media massa yang berorientasi elektronik dan cetak. Kasus Bank Century juga telah menyeret berbagai institusi hukum di Indonesia, seperti halnya KPK, POLRI,dan DPR.

Bagaimana sebenarnya kronologi awal persoalan yang dihadapi oleh Bank Century sampai Bank ini dinyatakan harus diselamatkan oleh pemerintah? Berikut kita simak kronologisnya, dimana sumber dari kronologis berikut ini diperoleh Karo Cyber dari berbagai sumber situs internet:

2003
Bank CIC diketahui didera masalah yang diindikasikan dengan adanya surat-surat berharga valutas asing sekitar Rp2 triliun, yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit di jual. BI menyarankan merger untuk mengatasi ketidakberesan bank ini.

2004
Bank CIC merger bersama Bank Danpac dan bank Pikko yang kemudian berganti nama menjadi Bank Century. Surat-surat berharga valas terus bercokol di neraca bank hasil merger ini. BI menginstruksikan untuk di jual, tapi tidak dilakukan pemegang saham. Pemegang saham membuat perjanjian untuk menjadi surat-surat berharga ini dengan deposito di Bank Dresdner, Swiss, yang belakangan ternyata sulit ditagih.

2005
BI mendeteksi surat-surat berharga valas di Ban Century sebesar US$210 juta.

30 Oktober dan 3 November 2008
Sebanyak US$56 juta surat-surat berharga valas jatuh tempo dan gagal bayar. Bank Century kesulitan likuiditas. Posisi CAR Bank Century per 31 Oktober minus 3,53%.

13 November 2008
Bank Century gagal kliring karena gagal menyediakan dana (prefund)

17 November 2008
Antaboga Delta Sekuritas yang dimilik Robert Tantutar mulai default membayar kewajiban atas produk discreationary fund yang di jual Bank Century sejak akhir 2007.

20 November 2008
BI Mengirim surat kepada Menteri Keuangan yang menentapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan mengusulkan langkah penyelamatan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di hari yang sama, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang beranggotakan BI, Menteri Keuangan, dan LPS, melakukan rapat.

21 November 2008
Ban Century diambil alih LPS berdasarkan keputusan KKSK dengan surat Nomor 04.KKSK.03/2008. Robert Tantular, salah satu pemegang saham Bank Century, bersama tujuh pengurus lainnya di cekal. Pemilik lain, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al-Warraq menghinglang.

23 November 2008
LPS memutuskan memberikan dana talangan senilai Rp2,78 triliun untuk mendongkrak CAR menjadi 10%.

5 Desember 2008
LPS menyuntikkan dana Rp2,2 triliun agar Bank Century memenuhi tingkat kesehatan bank.

9 Desember 2008
Bank Century mulai menghadapi tuntutan ribuan investor Antaboga atas penggelapan dana investasi senilai Rp1,38 triliun yang mengalir ke Robert Tantular.

31 Desember 2008
Bank Century mencatat kerugian Rp7,8 triliun pada 2008. Aset-nya tergerus menjadi Rp5,58 triliun dari Rp14,26 triliun pada 2007.

3 Februari 2009
LPS menyuntikkan dana Rp1,5 triliun.

11 Mei 2009
Bank Century keluar dari pengawasan khusus BI.

3 Juli 2009
Parlemen mulai menggugat karena biaya penyelamatan Bank Century terlalu besar.

21 Juli 2009
LPS menyuntikkan dana Rp630 miliar.

18 Agustus 2009
Robert Tantular dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider lima bulan kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya pada 15 Agustus, manajemen Bank Century menggugatnya sebesar Rp2,2 triliun.

3 September 2009
Kepala Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar terus mengejar aset Robert Tantular sebesar US$19,25 juta, serta Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar US$1,64 miliar.

10 September 2009
Robert Tantular divonis 4 tahun penjara dan dengan Rp50 miliar.

Dengan adanya kasus Bank Century ini, maka beberapa saat yang lalu masyarakat juga sempat dihebohkan kasus Bibit-Chandra yang disebut-sebut terkait dengan kasus Bank Century itu sendiri.

Dalam sebuah pemberitaan yang diterbitkan oleh liputan6.com, maka Tif pencari Fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra menduga, upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK yang berujung pada penahanan Bibit dan Chandra, terkait dengan kasus Bank Century.

"Menurut kami, ada kaitannya. Tapi sejauhmana kaitannya masih kami dalami," kata Sekretaris TPF Deny Indrayana, Selasa (10/11).

eperti diberitakan sebelumnya, upaya penyelamatan Bank Century diwarnai dugaan korupsi dan suap yang melibatkan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno diduga ikut menikmati aliran dana Rp 10 miliar dan tengah diselidiki oleh KPK.

Namun dalam beberapa kali kesempatan, Susno Duadji yang sempat dinonaktfikan dari jabatannya selalu membantah dugaan itu. Bahkan saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR, Susno sempat bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang dari Bank Century. Hal yang sama juga diungkapkan Susno ketika dimintai keterangan oleh TPF beberapa waktu lalu.

Kini TPF bekerja keras untuk mengungkap apakah memang ada keterkaitan langsung antara Kasus Bank Century dengan upaya kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra.

Atas kasus Bank Century hal yang paling mencuat akhir-akhir ini adalah mengenai Hak Angket DPR untuk kasus Century. Mengenai hak angket Century sejauh ini telah terbentuk Tim Sembilan yang diharapkan dapat memimpin Panitia Angket Century itu sendiri.

Sejumlah aktivis dari berbagai elemen masyarakat, Kamis (3/12), menyatakan sikap, berharap Tim Sembilan, tim yang mengusung hak angket Bank Century, untuk turut dalam panitia khusus hak angket Bank Century. Mereka mendukung dan memercayai anggota Tim Sembilan untuk memimpin dan menjadi anggota panitia angket tersebut.

"Saya pikir yang diusulkan semestinya ketua pansus itu dari Tim Sembilan," ujar aktivis KOMPAK, Ray Rangkuti, ketika ditemui dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, di Jakarta, Kamis (3/12).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Forum Kepemimpinan Muda Indonesia (FKIP), dan beberapa elemen lainnya.

Harapan mereka adalah adanya penyeleksian dalam memilih orang-orang yang akan duduk dalam panitia hak angket tersebut. "Kalau bisa orang-orangnya diseleksi," kata Ray.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengatakan, kepercayaan masyarakat telah tertambat kepada Tim Sembilan sejak upaya mereka yang tidak kenal lelah dalam mengusung dan mengajukan hak angket ini. Mereka berharap pemimpin parpol sebaiknya tidak mengabaikan kepercayaan rakyat tersebut.

Selanjutnya, Jumat (4/12) besok, bertepatan dengan penetapan panitia hak angket Bank Century oleh DPR, para aktivis tersebut berencana akan menggelar aksi di Nusantara Tiga Gedung DPR RI, Jakarta, pukul 14.00. Tema yang diusung masih sama, yaitu "Tolak Penumpang Gelap Pansus Century".

PROMOSI STI

STI COLLEGE BALI
Merupakan System Technologi Institude yang di pimpin oleh Bapak Wayan Astawa.
Disini merupakan tempat belajar yang paling nyaman.
Ruang kelas yang ber-AC dan bersih, yang membuat para mahasiswa menjadi nyaman untuk belajar.

Di STI College ini mempunyai 2 jurusan, yaitu :
1. DOSM ( Diploma Office Skill and Management )
2. DCS ( Diploma C omputer Studies )

Kampus kami beralamatkan di Jl. Merdeka No. 16 - 17 Renon, Denpasar.
Disini merupakan kampus yang menyediakan lapangan kerja untuk mahasiswanya.
Dan juga para dosen-dosen yang mengajar sangat berpengalaman dan berprofesional.
Mahasiswa sangat dituntut disiplin dalam hal belajar dan kehadiran , karena sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai UTS maupun UAS.
Biaya kuliahnya juga terjangkau dan dapat diangsur selama 8X.
Lulusannya pun menjadi anak yang disiplin dan penuh tanggung jaawab terhadap tugas-tugas yang telah diberikan.

Di kampus kami mempunyai 2 ruangan kelas, 1 Lab komputer, 1 ruangan kursus dan perpustakaan.
Disini juga bisa memakai fasilitas-fasitas yang ada, seperti memakai internet dengan gratis selama yang kita mau asalkan kampus belum tutup dan pemberian mata kuliah belum berakhir.
Disini juga ada kelas pagi dan sore. pagi dimulai pada pukul O8.OO - 11.45 , sedangkan disore hari dimulai pada pukul 06.00 - 0800.

Info lebih lanjut segera datang ke kampus kami atau via telpon di (0361 - 248908) dan bisa juga via E-mail di stibali@indosat.net.id dan via Website di http://www.sti.edu ......

TERIMA KASIH